Pelatihan Manajemen Usaha Jasa
Pariwisata- Usaha Jasa Pariwisata memegang peranan penting dalam
meningkatkan pendapatan daerah dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan,
karena usaha jasa pariwisata dapat mempertemukan permintaan antar
daerah. Potensi pariwisata Indonesia sangatlah besar baik dari potensi
wisata budaya, wisata belanja ataupun wisata pendidikan. Dalam
mengembangkan pariwisata tentunya didukung oleh industri-industri atau
usaha-usaha terkait dengan pariwisata sesuai dengan Undang-Undang
Pariwisata No.10 Tahun 2009. Dalam perkembangannya usaha-usaha
pariwisata tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda dan memegang
peranan yang sangat penting dalam rantai nilai pariwisata dan industri
pariwisata. Sebagai contoh usaha akomodasi telah terbagi menjadi
beberapa golongan, mulai dari homestay, hotel melati sampai dengan hotel berbintang.
Namun demikian tidak atau belum semua usaha pariwisata telah mempunyai
klasifikasi dan persyaratan teknis usahanya. Pelatihan ini bertujuan
memberi bekal pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan
untuk mendampingi usaha jasa pariwisata yang ada.
Monday, 5 August 2019
- August 05, 2019
- paulus soetrisno
- No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment