
STANDARD
OPERATING PROCEDURE
(PROSEDUR
OPERASIONAL)
![]() |
Bagian : Operasional
|
Prosedure : Penanganan
Barang –
Barang Lost &
Found
|
|
PELAKSANA
STAF
HOUSEKEEPING
Barang-barang yang diketemukan
(Lost & Found Item)
Semua barang-barang Tamu yang tertinggal dan diketemukan
oleh Karyawan / ti atau Tamu lain dilingkungan Hotel harus disimpan oleh bagian
Lost & Found Housekeeping Department dengan ketentuan sebagai berikut :
- Semua jenis barang yang diketemukan oleh Karyawan/ ti atau Tamu lain harus segera dilaporkan dan diserahkan ke Housekeeping Department kemudian dicatat pada Lost & Found Book dan dibuatkan Lost & Found Slip. Barang Lost & Found disimpan ditempat penyimpanan yang khusus untuk keperluan ini.
- Apabila barang temuan tersebut menyangkut perkara hukum dan atau barang-barang yang mencurigakan, maka segera harus dilaporkan dan diserahkan ke Security guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
- Petugas Housekeeping akan mencatat pada Lost & Found Book atau Slip dengan kelengkapan :
-
Nomor urut
-
Tanggal dan waktu diketemukan
-
Tempat / lokasi diketemukan
-
Jenis barang
-
Nama Tamu, Alamat, Perusahaan
-
Nama Karyawan / ti yang menemukan barang tersebut
-
Petugas yang menerima

-
Tanda tangan kedua petugas yang menyerahkan dan yang
menerima barang temuan tersebut.
- Housekeeping Department membukukan semua barang-barang yang diketemukan dan dilaporkan secara rutin setiap bulan kepada General Manager dan Controller serta Chief Security dengan rincian sebagai berikut :
-
Nomor urut
-
Tanggal dan waktu diketemukan
-
Tempat / lokasi diketemukan
-
Jenis barang
-
Nama Tamu, alamat, Perusahaan
-
Nama Karyawan / ti yang menemukan barang tersebut
-
Petugas yang menerima
-
Daftar perkiraan nilai
-
Tanda tangan kedua petugas yang menyerahkan dan
menerima barang
temuan
tersebut.
-
Tempat penyimpanan barang (misal : Lost & Found –
HK Office, Safe Deposit Box)
- Untuk barang-barang yang berharga seperti : emas, berlian, uang dan sebagainya akan disimpan di Safe Deposit Box – Front Office Department dalam suatu amplop tertutup dan diketahui / disaksikan oleh : General Manager, Controller, Executive Housekeeper dan Chief Security. Kunci Safe Deposit tersebut disimpan oleh Controller dalam Safe Deposit yang berada di Accounting Department.
- Barang-barang akan disimpan menurut besar kecilnya nilai barang dengan ketentuan sebagai berikut :
-
Untuk barang-barang berharga seperti ( perhiasan, uang,
peralatan lektronik, kamera dan sebagainya) akan disimpan dengan masa
sedikitnya 6 (enam) bulan sampai dengan 1 (satu) tahun.
-
Barang-barang lain yang di kategorikan kurang berharga
serta barang konsumtif yang tidak dapat disimpan lama akan disimpan paling lama
maksimum 3 (tiga) bulan dan sedikitnya 3 (tiga) hari.
- Selama dalam penyimpanan Manajemen, dalam hal ini Executive Housekeeper akan berusaha menghubungi pemilik jika diketahui bahwa barang tersebut

- Selama dalam penyimpanan Manajemen, dalam hal ini Management akan berusaha menghubungi pemilik jika diketahui bahwa barang tersebut dirasakan berharga.Dan batasnya selama 6 bulan.
- Apabila hingga batas waktu penyimpanan berakhir dan barang tersebut belum juga ada yang klaim / mengambil / mengakui barang tersebut, maka barang tersebut akan diperlakukan sebagai berikut :
-
Barang – barang berharga menjadi
milik Perusahaan atau
dilelang untuk keperluan
perusahaan dan kepada penemu akan diberikan hadiah atau penghargaan yang wajar.
-
Hasil lelang dari barang tersebut akan dicatat sebagai
Other Income Hotel.
-
Barang-barang yang dianggap kurang berharga atau tidak
dapat disimpan lama akan dibagiakan kepada si penemu barang tersebut.
9. Terhadap
barang-barang tertentu sebagaimana dimaksud dalam point 8 diatas terhadap
barang-barang yang dikategorikan barang berharga dan ternyata setelah diadakan
pelelangan ternyata tidak laku terjual secara lelang, maka sesuai dengan
pertimbangan tertentu dari Manajemen, maka barang tersebut dapat diberikan
kepada si penemu atau diberikan / disumbangkan kepada yayasan yatim piatu /
fakir miskin.
- Dalam waktu - waktu tertentu, Management akan mengusulkan pengeluaran barang-barang untuk dilelang atau diberikan kepada penemu sesuai dengan ketentuan point 6 (enam). Barang-barang hanya dapat dikeluarkan dari tempat penyimpanan atas persetujuan Manajemen berdasarkan pengisian formulir, dengan rincian sebagai berikut :
-
Nama barang
-
Nomor urut dalam Lost & Found book / slip
-
Tanggal/ bulan / tahun
-
Alasan pengeluaran barang
-
Tanda tangan Manajemen sebagai tanda pengajuan yang
terdiri atas :
Manager,Management
11. Barang-barang yang membahayakan dan mudah terbakar akan
disimpan ditempat tersendiri serta memperhatikan tempat penyimpanannya.
ALAT BANTU
- Lost Found Book
Klo barangnya diminta sama tamunya bagaimana prosedurmya kak?
ReplyDeleteada prosesnya,monggo hubungi saya di nomor yang sudah ada.atau tinggalin nomor telephonenya
ReplyDeletemake sure tamu yg bersangkutan adalah benar pemilik barang tersebut, bisa di cross check melalui guest history.
ReplyDeletedokument yg di butuhkan realease form, yg ditandtangani pihak HK, FO & duty manager.
dilampirkan juga fc KTP/Passport tamu tersebut serta no hp yg bisa dihubungi.