STANDARD
OPERATING PROCEDURE
(PROSEDUR OPERASIONAL)
Departement
: Housekeeping
|
Bagian : Operasional
|
Prosedure : Do
Not Disturb & Double
Lock
|
|
ROOM BOY
PENANGANAN KAMAR YANG MEMASANG
DO NOT DISTRUB SIGN DAN DOUBLE LOCK
1. Status kamar yang memasang Do Not Distrub
Sign atau pintu dalam keadaan Double Lock harus dilaporkan ke Housekeeping
Office oleh Room Attendant pada jam ± 09.00 Am setiap hari dan diketahui
Supervisor Floor
2. Semua kamar yang dilaporkan Do Not Disturb
atau pintu dalam keadaan Double Lock harus ditulis di Housekeeping Log Book dan
dimuat di Housekeeping Report oleh Supervisor.
3. Kamar-kamar yang masih memasang Do Not
Distrub atau pintu dalam keadaan Double Lock sampai jam 12.00 Am, perlu di
check oleh Supervisor dan disaksikan oleh pihak Security setelah ditelephone
dan tidak ada jawaban. Apabila tamu menolak / menunda kamarnya untuk
dibersihkan maka akan dihubungi kembali pada jam 02.30 Pm.
4. Apabila kamar setelah diperiksa tidak ada barang-barang
tamu ( tanpa koper ) bisa langsung dibersihkan oleh Room Attendant setelah
mendapat instruksi Supervisor.
5. Kamar-kamar tamu yang memasang Do Not Distrub
Sign tetapi setelah diperiksa masih terdapat banyak barang-barang dan
berantakan, cukup diperiksa oleh Supervisor dan Security lalu dicatat yang
seperlunya, namun tidak dibersihkan dengan meninggalkan pesan bahwa kamarnya
belum dibersihkan, dan jika ingin segera dibersihkan harap menghubungi
Housekeeping Departement. Akan tetapi untuk status dalam keadaan Double Lock
bisa langsung dibersihkan setelah mendapat instruksi dari tamu.
6. Kamar – kamar Do Not Disturb / Double Lock
yang masih ditemukan sampai jam 07.00 PM, perlu ditelepon ulang untuk
kepastiannya menentukan service pembersihan.
ALAT BANTU
- Do Not Disturb
Sign
- Housekeeping Log
Book
- Housekeeping
Report
0 komentar:
Post a Comment