Monday, 30 January 2017
Thursday, 26 January 2017
- January 26, 2017
- paulus soetrisno
- 1 comment
Pelatihan Housekeeping di Prigen
Sebelum terjun ke lapangan untuk praktek housekeeping,karyawan harus melalui sesi teori,agar apa yang mereka dapat selama di teori dapat di aplikasikan pada praktek nyata.
Materi pelatihan pada hari pertama meliputi leadership dan basic
minimum standard. Pada hari kedua, peserta dibekali tentang standard
operation procedure (SOP). Hari ketiga tentang jobs description,
sedangkan materi pada hari keempat meliputi conduct phone, don’t
disturb, entering guest room, from complaint to compliment, hospitality
attitude, check room status, check quality, I ensure that equipment is
in good working, I ensure that the guest personal effects, I know and
aware, I know how to answer telephone, I know the key issued, I clean
refrigerator, loan intem, lost & found dan masih banyak lagi.
Sementara itu pada pelatihan hari kelima, peserta dikenalkan tentang
form-form yang biasa digunakan di housekeeping. Untuk pelatihan hari
keenam diajarkan langkah-langkah pembersihan kamar sesuai standard
internasional, sedangkan hari ketujuh materinya SOP dan hari kedelapan
(terakhir) membahas tentang role play (mengevaluasi ulang materi hari
pertama sampai ketujuh).
Setelah sesi teori,mereka harus mampu mengaplikasikan pada praktek.Dan hasilnya meraka dapat melakukan dengan baik.
- January 26, 2017
- paulus soetrisno
- No comments
Jadi Asesor Kompetensi
Housekeeping Berskala Nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Nah,
Anda tertarik dengan aneka kegiatan mahasiswa dan segenap civitas akademika Akpar
Majapahit, silakan menghubungi Tim Marketing Akpar Majapahit Jl Raya
Jemursari No. 244 Surabaya
DOSEN
D3 Prodi Perhotelan
Akpar Majapahit, R. Paulus W. Soetrisno M.Par, sejak 2013 silam resmi mengantongi
sertifikat sebagai asesor kompetensi housekeeping
berskala nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor Registrasi:
000.001679.2013.
Dengan bekal sertifikat sebagai asesor dari BNSP
tersebut, maka aktivitas R. Paulus W. Soetrisno semakin menumpuk. Tidak hanya mengurusi
mahasiswa D3 Prodi Perhotelan Akpar Majapahit, tetapi juga menjadi asesor
kompetensi housekeeping dari hotel ke
hotel, sesuai penugasan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata
Nasional.
Di Jatim sendiri ada dua Lembaga Sertifikasi Profesi
(LSP) yakni LSP Pariwisata Nasional dan LSP Kohespa. Dua LSP ini merupakan
kepanjangan tangan BNSP di daerah, khususnya di Surabaya dan Jatim pada
umumnya.
Menurut Paulus, perusahaan (hotel) dinyatakan sehat
itu kalau karyawannya mengikuti sertifikasi kompetensi profesi yang disyaratkan
BNSP. Mengingat posisinya sebagai asesor kompetensi profesi housekeeping, maka penugasan dari LSP Pariwisata
Nasional fokus pada bidang housekeeping
di hotel-hotel.
Di industri pariwisata khususnya perhotelan, BNSP
membagi beberapa asesor yakni Housekeeping,
Food & Beverage (FB) Product (Kitchen dan Pastry), Front Office (FO) dan Food & Beverage Service (FBS),
termasuk Bar dan Waiters atau Waitress.
Nah, terkait dengan penugasan LSP Pariwisata
Nasional, maka Paulus Soetrisno pada
hari Rabu (19/10/2016) lalu, mengasesori sejumlah karyawan Hotel Mercure
Grand Mirama Surabaya Jl. Raya Darmo No. 68-78 Surabaya bersama dua orang asesor
lainnya.
Kemudian pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2016, ia bersama
empat asesor lainnya dari Surabaya dan Jakarta mendapat penugasan dari BNSP untuk
mengasesori seorang pejabat hotel dalam Skema Okupasi Asean di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya.
Sementara
itu, pada Rabu (31/08/2016) lalu, Kaprodi D3 Perhotelan Akpar Majapahit ini
juga mengasesori sejumlah karyawan The Sun Hotel Jl Letjen S. Parman No. 5
Madiun, khususnya kompetensi profesi housekeeping.
Sebelumnya
Paulus W. Soetrisno juga mendapat penugasan dari LSP Pariwisata Nasional untuk
mengasesori karyawan Hotel Bisanta Bidakara Surabaya, khususnya kompetensi
profesi housekeeping. Kegiatan itu
berlangsung pada Kamis (16/06/2016) dan Jumat (03/06/2016).
Di
lingkungan Kampus Akpar Majapahit, selain R. Paulus W. Soetrisno M.Par, yang
sudah mengantongi sertifikat sebagai asesor Pastry
dan FB Product dari BNSP adalah
Asisten Direktur II Bidang Keuangan dan Umum Akpar Majapahit, Otje Herman Wibowo, SE.,
M.Par, Adeline Nadia Daniel menjadi asesor Kitchen
dan FB Product serta Evie Mulyasari
Dewi. S.Apt, juga menjadi asesor Kitchen dan
FB Product.
Monday, 23 January 2017
Friday, 20 January 2017
- January 20, 2017
- paulus soetrisno
- 3 comments
SOP LOST AND FOUND
STANDARD
OPERATING PROCEDURE
(PROSEDUR
OPERASIONAL)
Departement : Housekeeping
|
Bagian : Operasional
|
Prosedure : Penanganan
Barang –
Barang Lost &
Found
|
|
PELAKSANA
STAF
HOUSEKEEPING
Barang-barang yang diketemukan
(Lost & Found Item)
Semua barang-barang Tamu yang tertinggal dan diketemukan
oleh Karyawan / ti atau Tamu lain dilingkungan Hotel harus disimpan oleh bagian
Lost & Found Housekeeping Department dengan ketentuan sebagai berikut :
- Semua jenis barang yang diketemukan oleh Karyawan/ ti atau Tamu lain harus segera dilaporkan dan diserahkan ke Housekeeping Department kemudian dicatat pada Lost & Found Book dan dibuatkan Lost & Found Slip. Barang Lost & Found disimpan ditempat penyimpanan yang khusus untuk keperluan ini.
- Apabila barang temuan tersebut menyangkut perkara hukum dan atau barang-barang yang mencurigakan, maka segera harus dilaporkan dan diserahkan ke Security guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
- Petugas Housekeeping akan mencatat pada Lost & Found Book atau Slip dengan kelengkapan :
-
Nomor urut
-
Tanggal dan waktu diketemukan
-
Tempat / lokasi diketemukan
-
Jenis barang
-
Nama Tamu, Alamat, Perusahaan
-
Nama Karyawan / ti yang menemukan barang tersebut
-
Petugas yang menerima
-
Tanda tangan kedua petugas yang menyerahkan dan yang
menerima barang temuan tersebut.
- Housekeeping Department membukukan semua barang-barang yang diketemukan dan dilaporkan secara rutin setiap bulan kepada General Manager dan Controller serta Chief Security dengan rincian sebagai berikut :
-
Nomor urut
-
Tanggal dan waktu diketemukan
-
Tempat / lokasi diketemukan
-
Jenis barang
-
Nama Tamu, alamat, Perusahaan
-
Nama Karyawan / ti yang menemukan barang tersebut
-
Petugas yang menerima
-
Daftar perkiraan nilai
-
Tanda tangan kedua petugas yang menyerahkan dan
menerima barang
temuan
tersebut.
-
Tempat penyimpanan barang (misal : Lost & Found –
HK Office, Safe Deposit Box)
- Untuk barang-barang yang berharga seperti : emas, berlian, uang dan sebagainya akan disimpan di Safe Deposit Box – Front Office Department dalam suatu amplop tertutup dan diketahui / disaksikan oleh : General Manager, Controller, Executive Housekeeper dan Chief Security. Kunci Safe Deposit tersebut disimpan oleh Controller dalam Safe Deposit yang berada di Accounting Department.
- Barang-barang akan disimpan menurut besar kecilnya nilai barang dengan ketentuan sebagai berikut :
-
Untuk barang-barang berharga seperti ( perhiasan, uang,
peralatan lektronik, kamera dan sebagainya) akan disimpan dengan masa
sedikitnya 6 (enam) bulan sampai dengan 1 (satu) tahun.
-
Barang-barang lain yang di kategorikan kurang berharga
serta barang konsumtif yang tidak dapat disimpan lama akan disimpan paling lama
maksimum 3 (tiga) bulan dan sedikitnya 3 (tiga) hari.
- Selama dalam penyimpanan Manajemen, dalam hal ini Executive Housekeeper akan berusaha menghubungi pemilik jika diketahui bahwa barang tersebut
- Selama dalam penyimpanan Manajemen, dalam hal ini Management akan berusaha menghubungi pemilik jika diketahui bahwa barang tersebut dirasakan berharga.Dan batasnya selama 6 bulan.
- Apabila hingga batas waktu penyimpanan berakhir dan barang tersebut belum juga ada yang klaim / mengambil / mengakui barang tersebut, maka barang tersebut akan diperlakukan sebagai berikut :
-
Barang – barang berharga menjadi
milik Perusahaan atau
dilelang untuk keperluan
perusahaan dan kepada penemu akan diberikan hadiah atau penghargaan yang wajar.
-
Hasil lelang dari barang tersebut akan dicatat sebagai
Other Income Hotel.
-
Barang-barang yang dianggap kurang berharga atau tidak
dapat disimpan lama akan dibagiakan kepada si penemu barang tersebut.
9. Terhadap
barang-barang tertentu sebagaimana dimaksud dalam point 8 diatas terhadap
barang-barang yang dikategorikan barang berharga dan ternyata setelah diadakan
pelelangan ternyata tidak laku terjual secara lelang, maka sesuai dengan
pertimbangan tertentu dari Manajemen, maka barang tersebut dapat diberikan
kepada si penemu atau diberikan / disumbangkan kepada yayasan yatim piatu /
fakir miskin.
- Dalam waktu - waktu tertentu, Management akan mengusulkan pengeluaran barang-barang untuk dilelang atau diberikan kepada penemu sesuai dengan ketentuan point 6 (enam). Barang-barang hanya dapat dikeluarkan dari tempat penyimpanan atas persetujuan Manajemen berdasarkan pengisian formulir, dengan rincian sebagai berikut :
-
Nama barang
-
Nomor urut dalam Lost & Found book / slip
-
Tanggal/ bulan / tahun
-
Alasan pengeluaran barang
-
Tanda tangan Manajemen sebagai tanda pengajuan yang
terdiri atas :
Manager,Management
11. Barang-barang yang membahayakan dan mudah terbakar akan
disimpan ditempat tersendiri serta memperhatikan tempat penyimpanannya.
ALAT BANTU
- Lost Found Book
- January 20, 2017
- paulus soetrisno
- No comments
SOP PELAYANAN UMUM KEPADA TAMU
STANDARD OPERATING PROCEDURE
(PROSEDUR OPERASIOANAL)
Departement : Housekeeping
|
Bagian : Operasional
|
Prosedure : Pelayanan Umum Kepada Tamu
|
|
PELAKSANAAN
PELAYANAN UMUM KEPADA TAMU
Unit ini menjelaskan mengenai keahlian
dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk memberikan berbagai pelayanan umum
Housekeeping pada tamu – tamu.
I.
Menangani Permintaan Housekeeping
1.
Permintaan ditangani dengan sopan dan bersahabat sesuai
dengan standard service perusahaan dan prosedur kemauan.
Dijawab dengan sopan dan ramah
Ucapkan salam
“ Good Morning
/ Selamat pagi
“ Good
Afternoon / Selamat Siang
“ Good Evening
/ Selamat Sore
Sebutkan Identitas diri / department
Tawarkan kepada tamu, apa yang bias dibantu.
2.
Sebisa mungkin tamu dipanggil dengan menyebut namanya
Sebutkan nama tamu denganbaik dan benar
Pastikan lagi di Guesti in House List.
Ulangi kebenarannya.
3.
Rincian permintaan tamu dicatat dan dilayani.
Tulis di Log Book
-
Jam permintaan
-
Nomor kamar
-
Nama Tamu
-
Permintaan tamu secara jelas
4.
Permintaan maaf disampaikan jika ada permintaan dari
tamu yang tidak bisa kita penuhi
Berikan permintaan maaf kepada tamu apabila tidak dapt
memenuhi semua permintan tamu
5.
Ketepatan waktu untuk memenuhi permintaan kepada tamu
Informasikan kepada tamu barang akan dikirim segera
kurang dari 15 menit
Jelaskan dengan sopan dan ramah apabila tamu minta
lebih cepat dari waktu standar
6.
Barang – barang yang diminta tamu segera di penuhi dan
dikirim dalam waktu yang di sepakati
Antarkan segera kepada tamu dalam tempo waktu yang
telah disepakati
Berikan permintaan tamu melalui Lift / tempat yang
sudah ditentukan.
Sapalah dan ucapkan salam pada saat tamu menerima
barang
7.
Barang – barang yang akan di ambil dikumpulkan dalam
tempo waktu yang disetujui
Berikan informasi kepada tamu batasan waktu
perminjaman. Misalnya Setrika, Hairdryer, waktu peminjaman 2 jam)
Katakan setelah selesai akan diambil
Tanyakan kepada tamu apabila tidak ada di tempat apakah
boleh diambil.
8.
Peralatan (barang) dipasang untuk tamu jika dirasakan
perlu.
Pasangkan peralatan / barang sesuai dengan standard dan
prosedur.
Check kembali apakah ada kerusakan pada barang
tersebut.
II.
Petunjuk kepada tamu untuk Guest Items
1.
Tamu di beri petunjuk dengan sopan mengenai penggunaan
peralatan dengan benar
Jelaskan dengan sopan dan ramah petunjuk pemakaian
secara rinci.
Peragakan apabila tamu masih kurang jelas
Bantu untuk memasangnya dan cobalah sampai bisa
2.
Kerusakan segera di laporkan sesuai dengan prosedur
perusahaan jika mungkin persetujuan alternative dapat di buatkan utnuk memenuhi
kebutuhan tamu.
Laporkan segera ke Housekeeping Office apabila barang
tidak sesuai dengan yang di inginkan tamu / kerusakan setelah dipergunakan, dan
hubungi bagian engineering untuk perbaikan.
Tawarkan alaternative lain kepada tamu dan minta maaf
dengan adanya hal tersebut, lakukan segera.
Ganti segera barang tersebut sesuai denga persetujuan
tamu.
Laporkan ke Departement lain yang terkait apabila tidak
bisa dipergunakan
Tunggu sejenak sampai permintaan tamu terpenuhi dan
bisa dipakai
Tawarkan untuk menghubungi Housekeeping Office apabila
sudah selesai dan perlu diambil atau ada kesulitan
3. Barang di ambil sesuai dengan waktu yang
disepakati
Hubungi
tamu dengan sopan dan ramah dan ucapkan salam
Sebut
namanya secara benar
Berikan
penjelasan bahwa, barang yang dipinjam kalau berkenan bisa diambil
Bell
kamar maksimum 3x dan ucapkan salam
Ucapkan
maaf bahwa barang yang dipinjam (sebur nama barang) akan diambil
Ambilah
barang guest item’s sesuai dengan waktu yang disepakati, apabila tamunya sudah
menyetujui
Informasikan
kepada tamunya bahwa barang sudah di ambil
Check
kembali barang, apakah ada kerusakan
Kembalikan
ke store / Housekeeping store yang telah ditentukan.
Subscribe to:
Posts (Atom)