- Penguji terdiri atas gabungan penguji internal dan eksternal.
- Penguji internal adalah guru produktif yang relevan dengan pengalaman mengajar minimal 5 tahun dan memiliki pengalaman kerja/magang di dunia usaha/industri.
- Penguji eksternal berasal dari dunia usaha/industri/asosiasi profesi/institusi yang memiliki latar belakang pendidikan atau pengalaman kerja yang relavan dengan kopetensi keahlian yang akan di uji.
- Penguji memiliki sertifikat kopetensi/surat keterangan dari dunia usaha/industri/institusi.
Friday, 9 December 2016
- December 09, 2016
- paulus soetrisno
- No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment